Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Cara Menghindari Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online dan Langkah Penyelesaiannya.

Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus gagal bayar pinjaman online dan paylater tengah menjadi tren. Perlu diingat, jika terjadi gagal bayar dapat berurusan dengan hukum.

Managing Partner Rinto Wardana Law Firm, Rinto Wardana mengatakan kemajuan teknologi memudahkan orang untuk berutang. Begitu juga dengan pelaku usaha yang memberikan cara berhutang yang mudah.

“Ketika membuka gadget langsung ditawari pinjaman instan,” kata Rinto kepada CNBC Indonesia, Sabtu (21/10/2023).

“Nah, hal ini muncul masalah ketika berutang mudah, maka terjadi masalah ketika nasabah gagal bayar,” tambahnya.

Mudah mendapatkan utang bukanlah satu-satunya faktor yang menyebabkan terjadinya gagal bayar. Menurut Rinto, kebanyakan nasabah pinjaman online kurang edukasi mengenai risiko berutang.

“Karena mereka tidak tahu apakah utang hanya membayar pokok atau termasuk bunga, dan seberapa terlambatnya,” katanya.

Berbeda dengan pinjaman bank konvensional, jika terjadi gagal bayar ada ketentuan bunga dan denda yang harus dibayar sesuai perjanjian kredit.

Menurutnya, kebanyakan nasabah tidak mengetahui berapa bunga yang harus dibayar jika terlambat membayar.

Jika terjadi gagal bayar, maka perusahaan pinjaman online berhak melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Rinto menjelaskan bahwa hak tersebut diatur dalam Perundang-undangan perusahaan pinjaman online untuk memproses nasabahnya.

Selain itu, perusahaan pinjaman online juga dapat mengajukan gugatan perdata terkait hal ini.

“Pinjam meminjam ini merupakan ranah perdata, seharusnya ada perjanjian. Namun, dalam praktiknya nasabah jarang diberikan perjanjian tersebut, tetapi hal ini tidak menghilangkan hak perusahaan pinjaman online untuk mengajukan gugatan perdata jika terjadi wanprestasi,” katanya.

Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk menghindari risiko dihadapkan pada proses hukum adalah dengan membayar cicilan secara rutin.

Selain itu, sebelum mengambil pinjaman, sebaiknya perhatikan kondisi keuangan pribadi apakah mampu membayarnya, serta periksa perjanjian terkait denda atau bunga keterlambatan yang harus dibayarkan.