Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Kominfo Mengungkap Fakta tentang Penyebaran Situs Judi Online di Facebook dan Instagram

Kominfo Mengungkap Fakta tentang Penyebaran Situs Judi Online di Facebook dan Instagram

Kementerian Kominfo mengungkapkan bahwa terdapat 171.426 konten judi online yang ditemukan di platform media sosial Meta, seperti Facebook dan Instagram.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemblokiran akan terus dilakukan dan iklan-iklan tersebut akan dihapus. Permintaan ini telah disampaikan kepada Meta dan diminta untuk dilakukan dalam waktu 1×24 jam. Namun, konten judi online masih terus membanjiri aplikasi media sosial milik Meta.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa Meta telah menurunkan sejumlah konten judi online. Namun, untuk men-take down seluruh konten tersebut membutuhkan waktu dan proses. Oleh karena itu, Kominfo tetap meminta komitmen Meta untuk segera membersihkan platform mereka dari konten judi online.

Berdasarkan data Kementerian Kominfo, jumlah konten judi online yang ditemukan di Meta adalah yang terbanyak dibandingkan media sosial dan aplikasi pesan instan lainnya. Jumlah konten tersebut mencapai 1.261.391 sepanjang periode tahun 2017 hingga 17 Oktober 2023.

Adapun jumlah konten judi online yang ditemukan di platform lain adalah sebagai berikut:
– Twitter/X: 358 konten
– Tiktok: 26 konten
– Snack Video: 26 konten
– File Sharing: 48.509 konten
– Google/Youtube: 3.155 konten
– Helo-app: 3 konten
– App Store: 1 konten

Dari periode yang sama, jumlah konten terbanyak ditemukan pada situs dan IP, yaitu sebanyak 1.037.769. Selain itu, tahun ini juga ditemukan 607.064 konten judi online dari Januari hingga 17 Oktober 2023.

Kementerian Kominfo tetap mengambil tindakan untuk mengatasi masalah konten judi online ini, dan menekankan pentingnya komitmen Meta dalam membersihkan platform mereka dari konten tersebut.