Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Wajib Bayar Media, Aturan Jokowi Final untuk Google-FB pada Akhir Tahun

Aturan Publisher Rights mengenai hak penerbit berita sudah mencapai tahap akhir. Diperkirakan akhir tahun ini, peraturan tersebut siap untuk disahkan.

“Ya [akhir tahun diundangkan], kalau enggak hari pers lagi,” kata Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kominfo ditemui di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Keinginan adanya aturan tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada gelaran Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 lalu. Publisher rights akan mengharuskan platform seperti Google dan Facebook memberikan kompensasi bagi perusahaan media.

Usman mengungkapkan Kominfo akan bertemu dengan pihak media pers pada Selasa malam ini. Pertemuan itu akan membahas perkembangan peraturan dan hasil final aturan tersebut.

Selain meminta pendapat, juga akan didiskusikan mitigasi kemungkinan yang terjadi setelah aturan disahkan. Usman mencontohkan beberapa platform memilih tidak menayangkan berita dari sejumlah negara yang memiliki aturan publisher rights itu.

“Sebab dari negara lain ada platform yang hengkang dari berita, seperti di Kanada misalnya. Kita harus mitigasi kalau memang itu terjadi, kita mengajak teman-teman pers untuk melihat draft terakhirnya,” ucap Usman.

Pertemuan itu dilakukan karena dampaknya akan ke pihak media pers bukan platform. Berdasarkan kajian, Usman mengungkapkan tidak terlalu berpengaruh secara ekonomi namun bisa saja bermasalah bagi beberapa perusahaan pers.

Pihak platform juga telah diajak berdiskusi dan melakukan harmonisasi terkait aturan tersebut. Para perusahaan memiliki banyak masukan, ungkapnya.

Dia mengungkapkan ada masukan yang akhirnya diakomodasi. Tapi Usman juga menekankan aturan tersebut tidak bisa menyenangkan semua pihak.

“Ada sebagian yang kita masukkan, ada yang sebagian kita akomodasi. Tetapi tidak mungkin menyenangkan semua orang, semua pihak,” kata dia.

Exit mobile version