Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Bisakah J&T Express Memperoleh Izin BKPM dengan Meminjam Nama Warga RI?

Bisakah J&T Express Memperoleh Izin BKPM dengan Meminjam Nama Warga RI?

J&T Express mengungkapkan secara terbuka modus operandi mereka dalam menghindari hukum pembatasan investasi asing di Indonesia. Ahli hukum di Indonesia mempertanyakan keputusan regulator dalam memberikan izin usaha kepada J&T Express.

Informasi ini terungkap dalam prospektus J&T Express. Perusahaan menyatakan bahwa mereka memiliki risiko pelanggaran regulasi karena adanya Daftar Negatif Investasi (DNI) yang membatasi kepemilikan asing di sektor kurir sebesar 49%.

Perusahaan menjelaskan bahwa mereka mendaftarkan PT Global Jet Express (nama perusahaan J&T di Indonesia) sebagai perusahaan modal dalam negeri (PMDN). Dalam prospektus tersebut, J&T mengungkapkan bahwa mereka melakukan bisnis melalui entitas afiliasi, perusahaan Indonesia, dan anak perusahaan di Indonesia.

Dengan cara ini, J&T Global memiliki kendali efektif terhadap entitas afiliasi di Indonesia. Mereka juga memperoleh keuntungan ekonomi dan memiliki opsi untuk membeli seluruh saham perusahaan di Indonesia jika diizinkan oleh hukum setempat.

Perlu dicatat bahwa dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, PT Global Jet Express dicatat sebagai perusahaan dengan status PMDN. Namun, dalam prospektus, perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki oleh Winner Star Holding Ltd., yang kemudian dimiliki oleh Onwing Global Limited.

J&T Global Express Limited diketahui sebagai pemilik perusahaan, dengan pendiri J&T, Jet Lie Lie, sebagai pemegang saham pengendali.

Frank Alexander Hutapea, partner Hotman Paris & Partners, memberikan pandangannya mengenai masalah ini. Menurutnya, kunci permasalahan ini terletak pada Pasal 33 Undang-Undang Penanaman Modal dan Pasal 12 Undang-Undang Pos, yang melarang pelaku usaha membuat perjanjian bisnis dengan menggunakan nama orang lain.

Frank meminta klarifikasi kepada kementerian terkait apakah tindakan yang dilakukan J&T Express telah melanggar peraturan yang ada. BKPM dan Kemenhub belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan dari CNBC Indonesia mengenai izin usaha J&T Express.

Indonesia merupakan pasar pertama bagi J&T Express. Perusahaan ini kemudian melakukan ekspansi dengan bekerja sama dengan sejumlah e-commerce, seperti menyediakan layanan logistik untuk Taobao milik Alibaba Group, Shein, dan TikTok milik ByteDance.

Meskipun demikian, setengah dari pendapatan J&T Express tahun ini diketahui berasal dari China sebesar 4 miliar dolar AS.

Exit mobile version