Google menghadapi tuntutan kasus antimonopoli di berbagai negara. Tuntutan ini mencakup Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang. Google dituduh melakukan pelanggaran hukum dengan tujuan mempertahankan posisinya sebagai mesin pencari utama di berbagai platform. Perusahaan tersebut diduga membayar perusahaan telekomunikasi, produsen HP, dan layanan browser agar mereka menjadi mesin pencari default.
Persidangan antara Google dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) masih berlangsung. CEO Alphabet yang merupakan induk perusahaan, Sundar Pichai, dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan pada pekan depan. Pichai akan diinterogasi mengenai investasi yang dilakukan Google untuk mempertahankan posisinya sebagai mesin pencari nomor satu.
Pemerintah AS akan menanyakan kepada Pichai mengenai keputusan perusahaan untuk membayar miliaran dolar setiap tahun agar Google Search menjadi mesin pencari default di smartphone. Pemerintah AS sebelumnya menyatakan bahwa Google menguasai 90% pangsa pasar mesin pencari dan secara ilegal membayar mitra seperti Apple dan AT&T sebesar 10 miliar dolar setiap tahun untuk mempertahankan dominasinya.
Dominasi Google dalam mesin pencari juga membuat perusahaan ini mendapatkan keuntungan besar dari iklan digital. Namun, dominasi ini dianggap tidak sehat bagi persaingan. Google berdalih bahwa kesepakatan dengan mitra-mitranya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dominasinya didasarkan pada kepuasan pengguna terhadap kualitas layanannya.
Selain itu, kasus Google juga meluas ke Jepang. Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) saat ini tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran undang-undang antimonopoli dalam layanan pencarian web yang dilakukan Google. Mereka sedang memeriksa apakah Google membagi pendapatan dengan pembuat smartphone Android dengan syarat mereka tidak memasang mesin pencari pesaing. JFTC juga sedang menyelidiki praktik Google yang memaksa pembuat smartphone Android untuk memasang aplikasi browser Google Search dan Google Chrome dengan aplikasi Google Play.
Pejabat JFTC menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan bukan karena layanan Google digunakan secara luas, tetapi karena adanya persaingan yang tidak sehat. Mereka mengusut situasi di mana penyedia mesin pencari lain sulit dikenali sebagai pilihan pengguna, terlepas dari perbaikan yang telah dilakukan.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20231027084720-37-329082/ceo-google-bakal-hadir-sebagai-saksi-di-persidangan-antitrust