Berita  

Dapat Gagal Dalam Pencarian Pekerjaan dan Penolakan KPR Akibat Pinjol yang Berbahaya

Jakarta, CNBC Indonesia – Riwayat pinjaman online (pinjol) dapat memiliki konsekuensi yang serius. Mulai dari bisa membuat gagal mendapatkan pekerjaan hingga ditolak pengajuan KPR.

Salah satu cerita yang pernah menjadi viral adalah tentang lima orang lulusan baru (fresh graduate) yang ditolak pekerjaan karena status kolektibilitas pinjol mereka menunjukkan masalah.

Terkait cerita tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi meminta anak muda lebih memahami pinjol. Anak muda perlu menyadari bahwa pengajuan utang secara online tidak boleh dianggap remeh.

Friderica mengungkapkan bahwa riwayat kredit seseorang dapat dilihat dengan mudah hanya dengan menggunakan informasi NIK KTP. Hal ini dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh OJK.

“Banyak anak muda yang tidak menyadari bahwa saat mereka menggunakan KTP untuk utang online, semua informasinya akan tercatat di SLIK,” kata Friderica pada bulan Agustus lalu.

Banyak anak muda yang terjebak dalam utang online, mulai dari anak sekolah yang konsumtif hingga fresh graduate yang membeli barang saat menunggu kelulusan. Oleh karena itu, Friderica menyarankan agar anak muda bertanggung jawab terhadap performa dan catatan keuangan mereka. Kedua hal tersebut sangat penting untuk masa depan mereka.

Tidak hanya sulit mendapatkan pekerjaan, Friderica juga menjelaskan bahwa ada pihak Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menolak pengajuan anak muda karena status mereka di SLIK. Hal ini terjadi hanya karena mereka memiliki utang pay later dengan jumlah ratusan ribu saja.

Pada saat itu, Friderica menjelaskan bahwa sistem SLIK sedang dikembangkan untuk mencakup lebih banyak informasi. OJK sedang mengembangkan pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil), di mana pengajuan pinjol akan terintegrasi dengan SLIK OJK.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah meminta otoritas untuk memasukkan data pinjol ke dalam SLIK. Hal ini karena ternyata banyak orang yang mengajukan pinjaman melalui pinjol karena belum terintegrasi dengan sistem tersebut.

“Penggabungan SLIK dan Pusdafil memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah semua data terkoordinasi dengan baik. Namun kekurangannya adalah ada lebih banyak orang yang akan memiliki catatan buruk,” ujar Friderica.