Kementerian Koperasi dan UKM meminta Instagram untuk memblokir akun yang menjual produk impor bekas. Menteri Teten Masduki mengonfirmasi pertemuan pihaknya dengan anak perusahaan Meta tersebut. Instagram diminta untuk menurunkan akun penjual produk pakaian bekas yang berasal dari Bandung, karena aktivitas penjualan itu tidak diperbolehkan. Teten mengatakan bahwa Instagram tidak punya tanggung jawab untuk memblokirnya, namun Google melakukan hal berbeda dengan segera menurunkan konten penjual pakaian bekas tersebut. Teten menegaskan bahwa platform seperti Instagram juga perlu menerapkan tindakan yang sama pada platformnya. Meskipun belum ada aturan terkait pertanggungjawaban platform terhadap konten di dalamnya di Indonesia, namun platform diminta untuk berkomitmen karena melakukan bisnis di Indonesia.
Instagram Menolak Permintaan Teten untuk Memblokir Akun Baju Thrifting Impor
Recommendation for You
Samsung berhasil menggantikan Apple dan Xiaomi sebagai raja smartphone global pada kuartal III-2024. Penjualan Seri…
Amerika Serikat (AS) sedang menghadapi serangan dari berbagai arah. Hal ini terlihat dari kolase bendera…
Saham Tesla, perusahaan mobil listrik milik Elon Musk, melonjak hingga 22% pada Kamis (24/10) waktu…