Jakarta, CNBC Indonesia – Operator seluler setuju tentang perlunya regulasi yang mengatur kerja sama antara penyelenggara platform digital seperti WhatsApp dan Telegram dengan operator seluler Indonesia untuk menangani konten negatif.
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, menyatakan bahwa pemblokiran konten di aplikasi seperti WhatsApp masih bergantung pada Kominfo.
“Diperlukan adanya regulasi kewajiban kerja sama antara penyelenggara OTT (Over The Top) yaitu para penyelenggara para digital dengan pihak operator telko agar konten-konten negatif bisa dimonitor jauh lebih efektif,” kata Merza saat RDPU dengan Komisi I DPR RI, Kamis (9/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa operator seluler memiliki batasan yang mengatur bahwa mereka tidak bisa melihat konten secara langsung, sesuai dengan Undang-Undang 36 Tahun 1999. Namun, layanan digital tidak tertampung dalam aturan tersebut.
Ia menilai aturan tersebut sudah terlalu lama dan perlu diperbarui, karena UU tersebut belum mengenal dunia digital.
Selain itu, ia juga memberikan contoh tentang penomoran atau numbering. WhatsApp dan Telegram menggunakan nomor yang ditetapkan untuk perusahaan telekomunikasi, yang belum tentu aktif.
Ia juga menyoroti kekosongan aturan mengenai penggunaan nomor pelanggan yang sama untuk layanan yang berbeda.
Melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), pihak operator seluler sudah menyampaikan melalui Kominfo bahwa masih banyak kekosongan aturan mengenai OTT di Indonesia.
Mereka berharap adanya kerjasama dengan OTT, dan sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah, kepada Kominfo, agar pengaturannya lebih lengkap.
Direktur & Chief Business Officer PT Indosat Tbk. (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH), Muhammad Danny menyatakan bahwa banyak hal yang bisa mereka lakukan jika menjalin kerjasama dengan OTT.
Selain alasan komersial, ada juga alasan apa yang boleh dan tidak boleh yang bisa dilakukan OTT. Salah satunya KWC (Know Your Custommer), sehingga operator seluler bisa satu jalan dengan OTT dan pencegahan dan pengendalian bisa dilakukan lebih baik lagi.