Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Israel Memperoleh Kekayaan dari Situs Historis di Palestina

Israel melakukan penggalian ilegal di tanah Palestina, memicu kemarahan warga setempat. Tindakan tersebut dilakukan dengan modus penelitian arkeologi yang mampu memalsukan kenyataan dan sejarah Palestina.

Pada Agustus tahun lalu, Universitas riset Bar Ilan Israel mengumumkan penemuan desa arkeologi berusia 4.000 tahun di Khirbet Tibnah di desa Deir Nidham, barat laut Ramallah. Penggalian tersebut adalah yang pertama dilakukan di Tepi Barat sejak tahun 1980an dan mendapat otorisasi dari Unit Arkeologi Administrasi Sipil Israel.

Tindakan tersebut menimbulkan kemarahan penduduk Palestina, karena mereka percaya bahwa ini bagian dari kebijakan Israel yang menargetkan wilayah arkeologi di Tepi Barat, dan mengambil alih barang antik milik Palestina sejak tahun 1967.

Penggalian dilakukan di area seluas 50 dunum (sekitar 12 hektar) dan melibatkan mahasiswa dari Universitas Bar-Ilan dan sejumlah pemukim dari pemukiman Yahudi Halamish. Tentara Israel juga dikerahkan ke daerah tersebut bersama dengan pekerja penggalian.

Wakil Menteri Pariwisata dan Purbakala Palestina Saleh Tawafsha menuduh Israel melakukan serangan sistematis terhadap barang antik Palestina untuk memalsukan sejarah. Dia juga mencontohkan penggalian ilegal di puluhan situs arkeologi termasuk di daerah Tel Rumeida di Hebron, Sebastia dekat Nablus, al-Fraidis Betlehem, Tel Dothan dekat Jenin, dan Salfit dan Ramallah.

Firas Akl, Direktur Departemen Perawatan Primer dari Administrasi Umum Penggalian Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina, mengatakan bahwa tindakan Israel telah melanggar hukum internasional dengan melakukan penggalian di Khirbet Tibneh, seolah-olah mencari makam Joshua Bin Nun.

Namun, sebenarnya para arkeolog Israel menemukan desa kuno tersebut. Staf Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina tidak diperbolehkan mengakses situs arkeologi yang terletak di sana.

Setelah tahun 1995, Israel membagi Tepi Barat menjadi Area A, Area B, dan Area C. Area C, yang mencakup 60% wilayah Tepi Barat, dikuasai sepenuhnya oleh Israel.

Pasukan Israel menguasai ratusan situs arkeologi di Area C, di mana staf Kementerian Pariwisata Palestina dilarang melakukan penggalian arkeologi, survei, dan pekerjaan restorasi.
Nasr Mizher, kepala dewan desa Deir Nidham, juga menyatakan bahwa Israel berusaha membuat sejarah palsu dan menjadi kontrol atas desa tersebut.

Dia menambahkan bahwa Israel menyita tanah desa tersebut, dan memasang gerbang besi untuk mengontrol desa dan pergerakan penduduknya. Pos pemeriksaan militer juga didirikan di jalan utama menuju desa, di mana tentara melakukan pelanggaran terhadap penduduk.