Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dalam perjalanan menuju Pemilu 2024. Mereka berjanji untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta institusi penegakan hukum lainnya sebagai bagian dari rencana mereformasi sistem hukum Indonesia, menurut dokumen visi-misi mereka.
Selain dari sisi penindakan, pasangan ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi. Mereka berencana menjadikan KPK sebagai pusat keunggulan dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif. Salah satu inisiatif yang tercantum dalam visi-misi mereka adalah kerja sama dan penyuluhan langsung terkait korupsi di sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Prabowo-Gibran juga berkomitmen untuk memperkuat program pendidikan anti-korupsi bagi generasi muda, serta mendorong kolaborasi antara lembaga negara dan sektor swasta dalam gerakan anti-korupsi. Mereka mengakui bahwa korupsi telah merusak perekonomian negara dan mengganggu kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pasangan ini menekankan pentingnya pendekatan seimbang dalam pemberantasan korupsi, dengan fokus pada menghilangkan keuntungan bagi pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Prabowo dan Gibran juga menyatakan keyakinan bahwa dengan pelaksanaan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat menciptakan ekonomi yang merata dan efisien, meningkatkan pendanaan pemerintah, serta mempercepat kemajuan. Mereka telah resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI pada Rabu (25/10/2023), dan setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, mereka dinyatakan mampu untuk menjabat sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih.