Jakarta, CNBC Indonesia- Kenaikan pajak spektrum frekuensi menjadi beban tambahan yang tengah dikeluhkan Operator seluler di Indonesia. CEO XL PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini mengatakan pajak spektrum yang masuk dalam biaya regular sudah mencapai 13-14% terhadap pendapatan perusahaan. Hal ini dikhawatirkan akan menambah beban sekaligus menghambat perluasan dan peningkatan layanan operator. Selain itu Dian juga menyoroti upaya mendorong perluasan layanan 5G di Indonesia. Dimana saat ini ketersediaan frekuensi dan device masih menjadi tantangan. Seperti apa tanggapan operator terkait pajak? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk (EXCL), Dian Siswarini dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/11/2023) Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.
Peningkatan Pajak Spektrum Operator Seluler Dikeluhkan Bos, Biaya Semakin Tinggi

Read Also
Recommendation for You

Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…

Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…

Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…