Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu

Anak Muda Yakin Prabowo Sanggup Menegakkan Hukum dengan Campur Tangan yang Terbatas

Anak Muda Yakin Prabowo Sanggup Menegakkan Hukum dengan Campur Tangan yang Terbatas

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menurut para pemuda adalah sosok yang paling dapat menegakkan hukum di Indonesia. Hal ini terungkap dalam acara “Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme” di markas TKN Fanta, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah, menyatakan bahwa di antara ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024, hanya Prabowo yang menjabat sebagai ketua umum partai. Sebagai ketua umum, Prabowo dianggap memiliki kendali penuh atas kebijakan politik partainya dan minim intervensi.
Andi mengatakan, “Kalau kita bicara tentang penegakan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang intervensinya.”
Caleg DPRD DKI Jakarta Osco Olfriady Letunggamu juga mengatakan bahwa penegakan hukum erat kaitannya dengan proses pembuatan undang-undang di DPR. Sebagai ketua umum partai politik yang membawahi fraksi-fraksi di DPR, Osco menegaskan bahwa Prabowo memiliki wewenang utuh untuk mengawal agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai.
Muhammad Rizal Rustam, seorang pengacara sekaligus akademisi, mengatakan bahwa anak muda memiliki peran besar dalam mengawal proses penegakan hukum di Indonesia. Rizal juga menyoroti fenomena ketidakpercayaan anak muda terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dia menilai bahwa Pasangan Prabowo-Gibran menawarkan gaji tinggi untuk aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional dan tidak melakukan korupsi.
Rizal menyatakan, “Ini yang harus dilihat dalam perspektif hukum, ada ketidakpercayaan anak muda terhadap aparat penegak hukum. Dan saya melihat ada harapan di Pak Prabowo.”

Exit mobile version