Jakarta, CNBC Indonesia – Kantor Kejaksaan Korea Selatan membuat surat perintah penangkapan untuk mantan pejabat Samsung Electronics atas dugaan pencurian teknologi perusahaan untuk perusahaan chip China. Dilansir dari stasiun penyiaran lokal MBC, Kejaksaan Korea mengatakan kasus tersebut menyeret seorang mantan karyawan Samsung Electronics yang sudah meninggalkan perusahaan delapan tahun lalu.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 15/12/2023) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.