Berita  

Sedang Tayang! Menteri Komunikasi dan Informatika Membahas Aturan Penggunaan AI secara Terbuka

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah menyusun pedoman etika bagi pengembang yang menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pedoman ini berguna sebagai “pagar” pembatas dan mencegah potensi penyalahgunaan teknologi baru.

“Kegiatan pemrograman berbasis AI harus didasarkan pada etika yang mengatur penggunaan dan pengembangannya,” menurut rancangan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengungkap, Indonesia akan segera mengatur Kecerdasan Buatan mengikuti pedoman yang ada. Aturan ini ditargetkan rilis pada akhir Desember. Untuk mengulasnya, CNBC Indonesia berbincang dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie, dalam program Profit, pukul 10:45 WIB.

Exit mobile version