Pemerintah Indonesia mendorong digitalisasi untuk menciptakan transparansi dan efisiensi di lingkungan pemerintahan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa bagi pejabat negara. Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Odo RM Manuhutu, menyatakan bahwa digitalisasi dapat memotong biaya pengadaan laptop dari Rp 15 juta menjadi Rp 5 juta.
Digitalisasi juga meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang. Pengadaan barang kini tidak dilakukan secara offline, tetapi melalui e-katalog yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam e-katalog tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan barang atau jasa yang ingin ditawarkan ke pemerintah. Pemerintah dapat membandingkan harga dan fitur-fitur yang ditawarkan oleh para pelaku UMKM.
Odo menyampaikan bahwa target e-katalog tahun ini adalah menyerap Rp 900-1.000 triliun untuk belanja produk dalam negeri. Tujuannya adalah untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri.
Ia juga menekankan manfaat membeli produk dalam negeri, yaitu menciptakan lapangan kerja, transparansi dalam proses belanja pemerintah, dan efisiensi dalam pengeluaran.