Berita  

Twitter Terbukti Melanggar Hukum dengan Tidak Membayarkan Bonus Karyawan

Hakim federal di Amerika Serikat telah memutuskan bahwa X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) telah bersalah karena tidak membayar bonus karyawan mereka. Perusahaan media sosial yang kini dimiliki oleh Elon Musk dinyatakan gagal membayar bonus karyawan senilai jutaan dolar AS.

Putusan pengadilan ini berasal dari gugatan yang diajukan oleh mantan direktur senior kompensasi Twitter, Mark Schobinger, yang meninggalkan perusahaan pada bulan Mei. Satu bulan setelah mengundurkan diri, Mark menggugat Twitter atas pelanggaran kontrak kerja.

Schobinger dalam gugatannya mengklaim bahwa pada tahun 2022, perusahaan berjanji memberikan bonus sebesar 50% kepada karyawan untuk target tahunan, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

Setelah menolak keberatan yang diajukan oleh X, hakim distrik Amerika Serikat Vince Chhabria menilai bahwa tindakan perusahaan yang tidak membayar bonus kepada Schobinger telah melanggar kontrak kerja yang diatur oleh hukum negara bagian California.

X sendiri kini tidak lagi memiliki bagian humas. Reuters melaporkan bahwa akun resmi X juga tidak memberikan respons di luar jam kerja.

Sebelumnya, kuasa hukum Twitter menyatakan bahwa janji bonus tersebut hanya disampaikan secara lisan sehingga tidak dapat dianggap sebagai kontrak. Mereka meminta hakim untuk menerapkan hukum negara bagian Texas dalam perkara ini, namun hakim menolak keberatan tersebut dan menyatakan hukum negara bagian California yang berlaku dalam kasus ini.

X telah dihadapi oleh berbagai gugatan dari mantan pegawai dan pimpinan perusahaan setelah diakuisisi oleh Musk tahun lalu dan melakukan pemecatan lebih dari 50% karyawannya. Gugatan tersebut termasuk tuduhan diskriminasi terhadap pegawai tua, perempuan, dan difabel, serta ketidakmemberian pemberitahuan dalam pemecatan massal, yang semuanya disangkal oleh perusahaan.

Exit mobile version