Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan pemberian insentif kepada operator telekomunikasi di Indonesia. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, menyatakan bahwa operator seluler saat ini mengalami penurunan pendapatan akibat persaingan dengan layanan digital over-the-top (OTT) seperti WhatsApp, Google, dan Netflix.
Ia mengatakan bahwa layanan OTT ini memiliki bisnis dan infrastruktur yang membutuhkan investasi besar, sedangkan operator seluler harus menutupi infrastruktur di wilayah yang sangat luas. Ismail menyebutkan bahwa industri telekomunikasi saat ini sedang mengalami tekanan yang sangat besar, sehingga pemerintah melihat penggunaan telepon seluler sebagai kebutuhan pokok bagi masyarakat. Maka dari itu, Ismail menekankan perlunya insentif untuk mendukung perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia.
Kemungkinan insentif yang sedang dipertimbangkan adalah “diskon” terhadap biaya spektrum frekuensi tahunan yang sudah dibayarkan, atau insentif untuk spektrum frekuensi yang akan dilelang. Ismail mengatakan bahwa kajian terkait insentif ini sedang didiskusikan dengan para operator, dan sudah diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie.
Ia juga menyebutkan bahwa belum ada keputusan pasti terkait bentuk insentif yang akan diberikan, namun ada dua skema insentif yang sedang digodok, yaitu diskon biaya spektrum frekuensi tahunan dan insentif untuk spektrum frekuensi yang akan dilelang.
Menteri Budi Arie sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses kajian ini sudah memasuki tahap akhir, namun keputusan akhir masih harus dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.