Sejumlah warga sedang melakukan proses administrasi perubahan nama jalan pada KTP elektronik, diketahui melalui keputusan Gubernur Nomor 2. Pemerintah memutuskan menerapkan identitas digital atau IKD. Ahli memberikan peringatan untuk penerapan pengganti fotokopi e-KTP itu.
CEO Inixindo, Andi Yuniantoro, mengingatkan penerapan identitas digital bukan hanya soal teknologi pendukung saja. Namun ada beberapa hal yang perlu disiapkan, misalnya konsep identitas digital. Menurutnya, tiap kementerian dan lembaga yang terkait harus duduk bersama untuk menghasilkan konsep bersama. Penting untuk duduk bersama dengan semua pihak, jangan sampai salah menerapkan fondasi dari identitas digital.
“Tentang digital ID, kayak apa. Kominfo punya konsep, Kemendagri punya konsep, KemenpanRB punya konsep. Ngobrol bareng jangan salah fondasi, kalau rumah salah fondasi ke atasnya ambyar,” kata Andi dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (9/1/2024).
Persiapan lain adalah terkait data exchange atau pertukaran data. Menurutnya belum semua pihak di pemerintah menggunakan platform Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Terakhir juga ada payment gateway yang harus jadi fokus saat penerapan identitas digital. Saat ini regulasinya telah ada, namun implementasinya belum bisa berjalan.
“Andi juga mengingatkan jangan hanya berinvestasi pada teknologi terkait identitas digital. Teknologi sendiri akan mengikuti penerapan identitas digital di masa depan. Teknologi ikut aja. Jangan terlalu sibuk berinvestasi teknologi, tapi kebijakan dan sinkronisasi kebijakan belum berjalan,” ucapnya.