Pembayaran pajak motor kini tak harus ke kantor Samsat lagi. Pembayarannya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal. Signal adalah layanan samsat digital nasional berbasis aplikasi yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih praktis dan cepat.
Bukti pajak yang dibayar secara online akan dikirim dalam bentuk elektronik ke alamat pemohon. Selain itu, bukti pembayaran juga bisa dicetak di loket layanan Samsat.
Proses pembayaran pajak motor secara online ini berlaku di seluruh Indonesia.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pembayaran pajak motor secara online melalui aplikasi Signal. Pertama, pengguna perlu melakukan registrasi. Setelah itu, lengkapi data kendaraan STNK dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Langkah berikutnya adalah pengesahan STNK, di mana akan muncul informasi pembayaran dan jumlah yang harus dibayar. Setelah itu, proses pembayaran dilakukan dengan memilih salah satu bank, kemudian pilih cara pembayaran.
Setelah itu, e-TBPKP dan e-Pengesahan akan diterbitkan setelah pembayaran selesai.
Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan cepat.