Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Jokowi Melarang Judi Online, Tetapi Dampaknya Membuat Negara Raih Keuntungan Rp 14 Tillion

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia. Sejak Juli 2023, lebih dari 800 ribu konten judi online telah diblokir dan 5.000 rekening bank serta akun e-wallet terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online juga dihapus oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Meskipun ilegal di Indonesia, banyak negara lain mengizinkan aktivitas judi online karena diharapkan dapat menyumbang ke pendapatan negara. India, misalnya, mematok target pendapatan 140 miliar rupee (Rp 26,4 triliun) pada tahun 2025 mendatang dari pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) perusahaan perjudian online.

Pada Oktober 2023, pemerintah India mematok pajak sebesar 28% dari perusahaan perjudian online dari hasil transaksi pelanggan. Kebijakan ini mengejutkan industri senilai US$ 1,5 miliar yang didukung oleh investor global. Hal ini dikarenakan pemerintah India ingin mencegah dampak negatif dari perjudian online seperti kecanduan bagi penggunanya.

Menteri Perpajakan India, Sanjay Malhotra, menyatakan bahwa pemerintah mengumpulkan sekitar 75 miliar rupee (Rp 14,2 triliun) dari pajak perusahaan perjudian online pada tahun fiskal yang berakhir 31 Maret mendatang. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar 16 miliar rupee pada tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, Malhotra menyatakan bahwa industri judi online sudah stabil, namun masih terlalu dini untuk menyimpulkan hasilnya ke depan.

Exit mobile version