Proses Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin, dan hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah memberikan hak suaranya. Untuk mengawasi proses perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap menciptakan suasana Pemilu yang adil dan jujur, warga RI kini bisa melaporkan berbagai macam dugaan kecurangan yang ditemui selama proses Pemilu secara online.
Pemantauan, pengawasan, dan pelaporan kecurangan perhitungan suara dapat dilakukan melalui sejumlah situs dan aplikasi. Ada 6 website yang dikelola oleh badan resmi atau kelompok sukarelawan yang bisa digunakan untuk melaporkan kecurangan pemilu tahun 2024. Semua platform tersebut memungkinkan pengguna atau masyarakat Indonesia untuk mengawal langsung perhitungan suara di TPS, dan juga melaporkan hasil rekapitulasi suara tempat pemilihan.
Berikut informasi terkait platform pengawas pemilu lebih lanjut, dirangkum Kamis (15/2/2024):
Cara melapor menggunakan Kawal Pemilu
Kawal Pemilu memungkinkan masyarakat untuk memasukkan data hasil pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masyarakat bisa memotret hasil pemilihan presiden atau formulir C-PPWP yang berisi hasil akhir. Setelah itu, masuk ke situs kawalpemilu.org dan lakukan proses login. Berikutnya unggah foto hasil pemilihan ke dalam laman dan lampirkan juga angka hasil perhitungan suara.
KawalPemilu merupakan platform inisiatif urun-daya (crowdsourcing) dari netizen Indonesia yang bersifat PRO DATA, telah berdiri sejak tahun 2014 dengan tujuan utama menjaga keabsahan suara rakyat dalam pemilu melalui penerapan teknologi real count yang cepat dan akurat. Misi utama dari KawalPemilu adalah mengawasi dengan cermat pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia dengan menggunakan teknologi yang mudah diakses dan dapat diandalkan.
Cara ikut berkontribusi di Kawal Pemilu
1. Ketik kawalpemilu.org di Google
2. Klik tombol Masuk lalu login dengan akun Gmail-mu
3. Cari dan klik Provinsi -> Kota/Kabupaten -> Kecamatan -> Kelurahan -> No. TPS. Anda juga bisa mencari lokasi TPS Anda dengan mengklik tombol Cari, lalu ketikkan nama lokasinya
4. Foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon
5. Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka dan huruf, lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi
6. Isi angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.
Cara Kerja Kawal Pemilu
1. Siapapun bisa memfoto hasil pilpres dari TPS (C.HASIL-PPWP berisikan hasil akhir setiap paslon)
2. login ke keawalpemilu.org/profile dan unggah foto tersebut, beserta angka hasilnya
3. Foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah akan direview oleh moderator
4. Hasil juga akan dicek ulang oleh sistem Kawal Pemilu
5 situs lapor kecurangan pemilu
1. Jaga Pemilu
Jaga Pemilu adalah platform yang dibentuk oleh para tokoh dari berbagai latar belakang. Warga RI bisa klik www.jagapemilu.com untuk melaporkan kecurangan secara anonim. Laporan ini akan diverifikasi lebih dulu sebelum ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
2. Kecurangan Pemilu
Website kecuranganpemilu.com adalah buatan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai lembaga. Lewat website ini, kecurangan dalam bentuk peta tiap provinsi dapat dilaporkan.
3. Jaga Suaramu
Pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya selama Pemilu juga bisa dilaporkan lewat jagasuaramu.id.
4. Warga Jaga Suara
Platform ini tersedia di Google Play Store. Kamu bisa melaporkan pelanggaran proses Pemilu yang terjadi di TPS saat hari pemungutan suara.
5. SiGap Lapor Bawaslu
Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran (SiGap Lapor) diluncurkan oleh Bawaslu pada 1 November 2022. SiGap bisa diakses di situs sigaplapor.bawaslu.go.id.