Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Ancaman Siber Senilai 50 Juta Mengintai Indonesia pada 2023, Terparah di Dunia?

Ancaman Siber Senilai 50 Juta Mengintai Indonesia pada 2023, Terparah di Dunia?

Perusahaan keamanan siber, Kaspersky menemukan lebih dari 50 juta infeksi lokal sepanjang tahun lalu di Indonesia. Dalam periode yang sama 41,1% pengguna diserang dengan ancaman tersebut.

Dalam laporan itu, Kaspersky mendeteksi sebanyak 51.261.542 insiden lokal pada komputer partisipan KSN di Tanah Air. Jumlah tersebut memang terus mengalami penurunan sejak tahun 2020, namun masih melebihi angka 50 jutaan.

Tahun 2022, misalnya, tercatat 56.463.262 insiden yang terdeteksi. Artinya mengalami penurunan 9,21% dibandingkan tahun lalu.

Jumlah serangan tertinggi tercatat pada 2020. Saat itu tercatat lebih dari 111 juta ancaman terdeteksi.

Ancaman lokal yang terjadi tahun lalu menempatkan Indonesia posisi ke-66 secara global dalam deteksi ancaman lokal. Urutan pertama ditempati Turkmenistan dengan 67,4% pengguna mengalami serangan ancaman lokal.

Kaspersky juga mengungkapkan penyebab insiden tersebut karena adanya serangan worm dan virus file.

Dalam keterangan resminya, Kaspersky juga menyinggung soal kebijakan Bring Your Own Devices (BYOD) di dalam negeri. Ini menjadi tantangan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.

Kaspersky menuturkan banyak karyawan yang akhirnya menggunakan perangkat pribadi untuk terhubung dengan jaringan perusahaan. Aktivitas ini sayangnya bisa menimbulkan ancaman, apabila perangkat milik karyawan tidak dilindungi dari serangan siber.

Yeo Siang Tiong selaku General Manager Kaspersky Asia Tenggara menjelaskan kebijakan BYOD harus diikuti dengan memberlakukan perangkat pribadi seperti perangkat milik perusahaan. Termasuk perangkat yang digunakan di luar perusahaan harus dilindungi seperti keamanan jaringan di kantor.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada organisasi untuk membuat kebijakan keamanan yang harus diterapkan di semua perangkat, apa pun platform nya, dan rangkaian keamanan bisnis tradisional kini tidak dapat menerapkan aturan dan fitur keamanan untuk ponsel cerdas dan tablet,” kata Yeo dalam keterangannya.