Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu

Prabowo Bersyukur dan Melakukan Sungkeman kepada Sukartini Djojohadikusumo Setelah Menerima Penghargaan Jenderal Bintang 4

Prabowo Bersyukur dan Melakukan Sungkeman kepada Sukartini Djojohadikusumo Setelah Menerima Penghargaan Jenderal Bintang 4

Jakarta – Usai dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di kediaman Jl Kertanegara 4, Jakarta, Rabu (28/2).

Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak. Ia pun memotong tumpeng tanda syukur.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga-Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo. Ia juga melakukan sungkem kepada Tante Tin (sapaan akrab Prabowo untuk Sukartini) yang diketahui sudah berusia 105 tahun.

Seperti diketahui, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta.

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009. Dalam UU tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.

Sebelumnya, pada 2022 Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama; Bintang Kartika Eka Paksi Utama; Bintang Jalasena Utama; dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama. (SENOPATI)

Source: https://prabowosubianto.com/usai-dianugerahi-jenderal-bintang-4-prabowo-syukuran-dan-sungkem-ke-sukartini-djojohadikusumo/

Source link