Jakarta, CNBC Indonesia – Perseteruan antara Apple dan Epic Games semakin memanas dengan pemblokiran pembuat video game Fortnite meluncurkan pasar online mereka sendiri di iPhone dan iPad di Eropa.
Kedua perusahaan telah terlibat dalam perselisihan hukum sejak 2020, ketika Epic Games menuduh bahwa model bisnis Apple yang membebankan komisi hingga 30% pada pembayaran dalam aplikasi di perangkat Sistem Operasi iPhone (iOS) melanggar aturan antimonopoli di Amerika Serikat.
Upaya regulator dan pesaing seperti Epic untuk membuka jalan bagi pasar persaingan perangkat Apple merupakan ancaman besar terhadap keuntungan dan kontrol perusahaan di Silicon Valley terhadap ekosistemnya sendiri.
Anggota parlemen Eropa telah memaksa Apple untuk mengizinkan pasar pihak ketiga tersebut melalui undang-undang yang disebut Digital Markets Act (DMA) yang mulai berlaku minggu ini, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (7/3/2024).
Secara terpisah, regulator antimonopoli di Brussel telah menjatuhkan denda sebesar 1,84 miliar euro (sekitar Rp 31 triliun) kepada Apple karena menghambat persaingan dari pesaing streaming musik melalui pembatasan pada App Store-nya, hukuman pertama Apple karena melanggar peraturan Uni Eropa.
Epic berupaya memanfaatkan DMA, namun Apple memblokir upaya tersebut pada Rabu (7/3) dengan alasan pelanggaran kontrak Epic di masa lalu dalam sengketa hukum yang telah berlangsung lama.
Apple menghentikan pembuatan akun pengembang baru yang dibuat oleh Epic di Swedia. Epic telah membuat akun tersebut dalam upaya mengembalikan Fortnite dan game lainnya ke iPhone di Eropa dengan menjalankan toko permainannya sendiri di perangkat Apple. Apple harus mengizinkan toko pihak ketiga di perangkatnya, sesuai dengan undang-undang baru di Eropa.
Akun pengembang sangat penting karena pembuat perangkat lunak tidak dapat mendistribusikan aplikasi ke iPhone dan iPad tanpa akun tersebut.
Apple sebelumnya telah menghentikan beberapa akun pengembang Epic pada 2020 setelah Epic sengaja melanggar aturan pembayaran dalam aplikasi Apple, menggunakan pelanggaran tersebut sebagai inti dari kampanye hukum mereka melawan Apple.
Perusahaan asal AS itu menyatakan bahwa keputusan pengadilan telah memberikan klarifikasi bahwa mereka memiliki “kebijaksanaan tunggal” untuk menghentikan akun pengembang Epic Games mana pun terkait dengan pelanggaran “berat” terhadap perjanjian pengembang perusahaan.
“Epic menuduh bahwa dengan menutup akunnya, Apple menghilangkan salah satu pesaing potensial terbesar Apple App Store. ‘Ini merupakan pelanggaran serius terhadap DMA dan menunjukkan bahwa Apple tidak berniat membiarkan persaingan sejati di perangkat iOS,’ kata Epic Games.
Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, belum memberikan komentar atas permintaan tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Apple Merupakan Perusahaan Termahal, Mencapai Rp 46.392.000.000.000.000
(mij/mij)