Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

7 Bulan Mendatang Fotokopi KTP Akan Dihilangkan, Ini Alternatifnya

7 Bulan Mendatang Fotokopi KTP Akan Dihilangkan, Ini Alternatifnya

Jakarta, CNBC Indonesia – Siap-siap bagi warga Indonesia karena fotokopi KTP tidak akan berlaku lagi dalam 7 bulan ke depan. Hal ini disebabkan oleh pemerintah yang sedang menyiapkan peta jalan untuk menerapkan sistem identitas digital mulai Oktober 2024.

Dengan adanya penerapan tersebut, warga tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau memberikan fotokopi KTP untuk mengakses berbagai layanan.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, mengatakan bahwa integrasi data pemerintah penting untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah tidak akan lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, karena semua informasi tersebut akan disimpan dalam digital ID yang terintegrasi.

Dengan adanya digital ID, proses autentikasi tidak lagi harus dilakukan secara berulang kali di setiap instansi. Sebagai contoh, warga tidak perlu lagi memberikan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit atau saat mengambil bantuan langsung dari pemerintah. Penyedia layanan hanya perlu memeriksa identitas warga dengan data yang sudah ada di pemerintah, seperti data biometrik.

Pemerintah juga tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan mengintegrasikan semua data dari berbagai lembaga pemerintahan. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi optimis bahwa PDN akan selesai dibangun dan terintegrasi pada Oktober 2024 mendatang.

Integrasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap setelah PDN selesai dibangun. Untuk sementara, penyimpanan data dilakukan pada pusat data nasional sementara. Upaya integrasi data akan didukung oleh Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik yang akan mengatur tata kelola klasifikasi data.

Diharapkan bahwa PDN dapat menjadi infrastruktur yang mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem dan data pemerintah, sehingga kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan dapat meningkat.

Exit mobile version