Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus phising semakin merajalela di Korea Selatan, dengan korban termasuk para selebriti terkemuka.
Sebuah grup selebriti Korea Selatan telah meminta platform media sosial, termasuk YouTube, untuk mengambil tindakan terhadap peningkatan penipuan phising online yang memanfaatkan identitas mereka.
“Dari tahun lalu, kelompok penipuan phising telah menargetkan tokoh terkenal atau berpengaruh, seperti mantan presiden, pemimpin konglomerat, selebriti, dan YouTuber, di Facebook dan Instagram,” tulis pernyataan bersama koalisi yang terdiri dari lebih dari 130 orang itu, seperti yang dilaporkan oleh Yonhap News, Sabtu (23/3/2024).
“Tetapi ternyata perusahaan platform terbaik di dunia dengan teknologi canggih tidak memiliki sistem untuk menyaring iklan palsu terlebih dahulu,” lanjut pernyataan tersebut.
Berdasarkan data dari kepolisian, lebih dari 1.000 kasus dengan nilai sekitar 120 miliar won (sekitar Rp 1 triliun) telah dilaporkan. Kasus tersebut melibatkan para ahli seperti nasihat investasi keuangan antara bulan September dan Desember tahun lalu.
Untuk mencegah phising, mereka menuntut agar platform media sosial global seperti YouTube, Facebook, dan Instagram, serta perusahaan platform lokal seperti Naver Corp. dan Kakao Corp., menerapkan sistem untuk secara proaktif mendeteksi dan memblokir iklan yang salah terlebih dahulu.
Mereka juga meminta pemerintah Korea Selatan membentuk tim investigasi yang khusus untuk melawan penipuan phising online.
“Menjaga platform kami tetap aman adalah prioritas utama Google,” kata juru bicara Google.
“Kami memiliki kebijakan ketat untuk melarang hal tersebut dan tim kami yang berdedikasi bekerja sepanjang waktu untuk menegakkan kebijakan ini dalam skala besar, mengambil tindakan tegas terhadap para penipu, termasuk menghapus iklan yang melanggar dan menangguhkan akun pengiklan terkait,” tambah mereka.
Sementara itu, Meta yang mengoperasikan Facebook dan Instagram, juga mengatakan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kredibel untuk platformnya.