Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry serta sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus-kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan yang penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin berjalan,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua barang tersebut diungkapkan oleh jajaran Polda Riau.
“Terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang di-display adalah 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200-an gram,” ujarnya.
Dengan tegas, Iqbal memastikan akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan sampai mati. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama bulan Ramadan, Iqbal meminta seluruh personelnya selalu siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dengan masyarakat agar tidak tergoda menggunakan narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita pastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, habisi dan bersihkan. Kita tidak ingin ada kampung narkoba karena itu membuat kita malu,” katanya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang akrab disapa Ice, merupakan pemasok narkoba di daerah Pangeran Hidayat (Panger) dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap pemasok di daerah Pangeran dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota,” ungkap Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi hingga miliaran rupiah dari penjualan barang haram tersebut.
“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta, dan ditemukan transaksi total Rp 10 miliar lebih hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” tambah Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp