Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang semakin marak dan banyak menimpa korban. Salah satu modus penipuan yang digunakan adalah memanfaatkan berbagai cara untuk menipu korbannya secara online.
Baru-baru ini, ada kasus penipuan yang viral di media sosial yang melibatkan penipuan transfer uang palsu yang berujung pada jebakan pinjaman online ilegal. Kasus ini diunggah oleh akun @terang_media di Instagram dan mendapat respon positif dari lebih dari 43 ribu orang.
Seorang netizen menceritakan bahwa anaknya tiba-tiba mengirimkan uang sebesar Rp 20 juta tanpa diketahui siapa pengirimnya. Setelah ditanya kepada keluarga lain, ternyata tidak ada yang tahu dan menganggap itu sebagai kesalahan transfer.
Keesokan harinya, seorang yang diduga sebagai penipu menghubungi korban dan meminta uang tersebut dikembalikan dengan dalih kesalahan transfer. Korban pun pergi ke bank untuk memproses pengembalian uang tersebut, namun petugas bank menghentikan proses transaksi setelah mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari pinjaman online. Mereka memperingatkan bahwa ini merupakan modus penipuan baru, di mana penipu mencuri data dan menggunakannya untuk transaksi pinjaman online.
Selain modus tersebut, terdapat juga beberapa modus penipuan lain yang dapat menguras uang THR masyarakat, seperti penipuan lewat WhatsApp dan penggunaan file APK yang mengandung virus jahat. Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan online.
Modus penipuan yang memanfaatkan WhatsApp juga kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menipu korbannya. Mereka seringkali mengirimkan file APK melalui WhatsApp dengan berbagai alasan untuk mengelabui korbannya.
Selain itu, ada juga modus penipuan lain seperti penggunaan kode QR dan phishing untuk mengambil informasi pribadi korban. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus penipuan ini dan selalu mengaktifkan langkah-langkah keamanan seperti autentikasi dua faktor pada setiap akun mereka.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih waspada dan terhindar dari modus penipuan yang mengancam keamanan dan keuangan mereka. Semua pihak diimbau untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat agar tidak menjadi korban dari tindakan penipuan online.