Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Australia Mendadak Mengkritik Elon Musk, Kenapa Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang pengacara regulator media sosial Australia berpendapat bahwa X (dahulu Twitter) tidak boleh mengabaikan hukum Australia dalam menentukan konten yang boleh diposting. Meskipun, platform media sosial milik Elon Musk ini memiliki kebijakan untuk menghapus konten berbahaya jika dianggap perlu.

Dikutip dari Reuters, Jumat (10/5/2024), pengacara tersebut memberikan argumennya dalam sidang terkait video seorang uskup yang ditusuk. X telah menolak perintah Komisioner e-Safety untuk menghapus 65 postingan yang menunjukkan video seorang uskup Kristen Asiria ditusuk saat sedang berbicara di Sydney bulan lalu, yang oleh pihak berwenang disebut sebagai serangan teroris.

“Penghapusan konten secara global adalah sesuatu yang masuk akal jika X melakukannya atas keinginannya sendiri, namun menjadi tidak masuk akal jika diminta untuk melakukannya berdasarkan hukum Australia,” kata Tim Begbie, pengacara tersebut, dalam sidang pendapat tentang penghapusan konten global di Pengadilan Federal Australia, seperti yang dilansir dari Reuters, Jumat (10/5/2024).

Begbie menjelaskan, platform lain seperti Meta cepat menghapus konten jika diminta, sementara X memiliki kebijakan untuk menghapus konten yang sangat berbahaya, sebagaimana dilakukan oleh layanan yang bertanggung jawab.

Dia menambahkan bahwa penolakan X terhadap penghapusan konten secara global bisa jadi tidak tepat karena hal itu akan menentukan definisi “masuk akal” dalam ketentuan Undang-Undang Keamanan Online Australia.

Perusahaan yang dibeli oleh Musk pada tahun 2022, dengan misi menyelamatkan kebebasan berpendapat, mengatakan bahwa mereka telah memblokir akses dari Australia untuk melihat postingan tersebut namun menolak untuk menghapusnya secara global dengan alasan bahwa regulasi satu negara tidak seharusnya mengendalikan internet.

Begbie menyatakan bahwa perselisihan tersebut bukanlah tentang kebebasan berpendapat, melainkan menyangkut pada kewajaran hukum Australia yang memberikan kewenangan kepada regulator untuk melindungi warga dari konten yang merugikan.

Dia melanjutkan bahwa pembatasan geografis hanya untuk warga Australia, yang diusulkan oleh X, tidak efektif karena seperempat penduduk menggunakan jaringan pribadi virtual yang menyembunyikan lokasi mereka.

“Penghapusan konten secara global dalam situasi ini adalah opsi yang masuk akal,” ujarnya.

“Ini akan mencapai apa yang diinginkan oleh parlemen, yaitu tidak ada akses bagi pengguna di Australia.”

Pihak pengacara X belum memberikan argumennya, namun sebelumnya menyatakan bahwa perintah regulator tersebut melampaui kewenangannya, sebuah pernyataan yang diulang oleh Musk dalam postingan situsnya.

Sidang satu hari ini akan dilanjutkan.

[wia]

Exit mobile version