Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Bos Fintech Mendiskusikan Alasan TaniFund Bangkrut dan Memberikan Kredit kepada Petani

Bos Fintech Mendiskusikan Alasan TaniFund Bangkrut dan Memberikan Kredit kepada Petani

Jakarta, CNBC Indonesia – Izin usaha fintech TaniFund dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 3 Mei 2024.
Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar menilai pasar untuk agritech di Indonesia masih sangat besar dan luas. Mengingat kebutuhan akan kredit bagi para petani juga masih tinggi.
Dengan catatan, perusahaan fintech di bidang agritech mampu menerapkan beberapa hal, seperti manajemen risiko kredit, kontrol risiko dan skoring kredit yang baik dan mengikuti aturan OJK. Maka kejadian pencabutan izin usaha yang dialami TaniFund tidak akan terjadi.
“Sepanjang credit risk management, risk control, credit scoring, dijalankan dengan benar dan mengikuti aturan OJK, dan mengikuti credit base fundamental saya rasa tidak ada masalah dari sektor bisnis ini,” kata Enjtik dalam segmen Profit di CNBC Indonesia.
“Tapi dari hasil pemeriksaaan [TaniFund] OJK banyak diperoleh penyimpangan,” imbuhnya.
Namun menurutnya meski luas, sektor bisnis agritech ini unik. Karena para petani yang menjadi target utamanya, banyak yang masih unbanked people atau orang yang belum tersentuh layanan perbankan. Sehingga edukasi dan pendampingan tentu sangat dibutuhkan.
“Jadi pendampingan edukasi dan credit risk dilakukan, saya rasa menurut saya ini tidak terjadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, seharusnya di dalam pemberian kredit dalam bidang agritech, penyelenggara harus bekerja sama dengan ekosistem.
“Contoh misalnya, petani itu jangan dikasih duit. Karena kalau dikasih duit pasti banyak kebutuhan yang lain yang akhirnya menjadi penyimpangan di dalam kredit itu sendiri.” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]

(dem/dem)