Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam. Untuk memastikan keaslian emas Antam di tengah kontroversi emas Antam palsu, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.
Antam sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa berita tentang adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat antara tahun 2010-2021 tidak benar.
Mengutip keterangan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam menjamin keaslian dan kemurnian semua produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi, dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang memiliki sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Oleh karena itu, semua produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kemurniannya.
Antam juga telah memberikan informasi mengenai cara mengenali emas produksi Antam. Pada website resminya, Antam menjelaskan bahwa emas murni memiliki cap yang menunjukkan kadar kemurnian atau fineness, serta bobot gram dari emas tersebut.
Secara khusus, Emas LM akan memiliki logo perusahaan Antam yang lengkap dengan jumlah kadar Emas murni sebesar 999.9 persen pada permukaan emas tersebut.
Antam menuliskan bahwa semua produk emas ANTAM LM yang asli akan dijual dalam keadaan baik dengan kemasan yang tidak cacat.
Produk emas ANTAM LM CertiCard memiliki kemasan anti debu. Kemasan Emas CertiCard ANTAM LM ini juga merupakan bukti keaslian Emas tersebut. CertiCard dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian produk menggunakan aplikasi CertiEye.
Pemilik atau calon pembeli emas Antam LM dapat menggunakan aplikasi HP CertiEye untuk memeriksa keaslian emas. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mendownload aplikasi CertiEye di Play Store atau App Store, membuka aplikasi CertiEye di HP, melakukan scan kode QR di CertiCard emas Antam LM, dan melihat logo Antam LM dengan tulisan Authenticated yang akan muncul jika emas adalah produk asli Antam LM.
Kejaksaan Agung berhasil mengungkap modus operandi skandal emas swasta yang dicap logo Logam Mulia (LM) Antam dengan total 109 ton emas ilegal yang beredar. Pada Rabu (29/5/2024), Kejagung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam sebagai tersangka.
Atas kejadian ini, keenam mantan GM UBPP LM PT Antam tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangan mereka dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur. Mereka melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia, yang tidak sesuai dengan aturan Antam.