Jakarta, CNBC Indonesia – Penipu China berhasil menipu perusahaan sebesar Apple. Bahkan, raksasa pembuat iPhone itu sampai menderita kerugian hampir Rp 200 miliar.
Modusnya sederhana, kelompok penipu yang terdiri dari 5 orang asal China memanfaatkan kebijakan pengembalian produk Apple. Mereka mengajukan pengembalian 16.000 unit iPhone dan iPad palsu buatan China yang mirip dengan produk asli.
Setelah mengembalikan barang palsu, Apple kemudian menukarnya dengan iPhone dan iPad asli. Perangkat asli tersebut kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.
Kelima penipu itu adalah Yang Song, Junwei Jiang, Zhengxuan Hu, Yushan Lin, dan Shuyi Xing. Mereka dituduh mencuri produk asli Apple dengan total nilai US$ 12,3 juta atau sekitar Rp 199,5 miliar.
“Para terdakwa dituduh memanfaatkan kebijakan layanan pelanggan Apple untuk mencuri barang dagangan senilai lebih dari $ 12,3 juta,” kata Jaksa Amerika Serikat Martin Estrada.
Jika terbukti bersalah, masing-masing terdakwa dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara untuk setiap konspirasi penipuan, serta 2 tahun penjara untuk tuduhan pencurian identitas. Masing-masing penipu juga berpotensi dihukum hingga 10 tahun atas tuduhan konspirasi perdagangan barang palsu.
Seperti kasus serupa sebelumnya, para penipu diduga berkolaborasi dengan rekan di China untuk mendapatkan produk Apple palsu. iPhone dan iPad palsu tersebut memiliki nomor identifikasi yang cocok dengan produk asli orang Amerika yang masih dalam garansi.
Produk iPhone dan iPad palsu sengaja dibuat tidak berfungsi, sehingga Apple terpaksa harus menggantinya dengan perangkat baru.
Lebih dari 10 Apple Store berbeda di berbagai wilayah California selatan menjadi korban. Kelompok penipu tersebut rata-rata mengunjungi 10 Apple Store berbeda di California selatan dalam sehari untuk mengembalikan produk palsu dan menukarnya dengan iPhone dan iPad asli.
Jaringan kejahatan serupa dengan modus yang sama sebelumnya pernah terbongkar pada tahun 2019. Saat itu, penipu asal China mengembalikan lebih dari 10.000 iPhone palsu buatan China dan berhasil menipu Apple sebesar $ 6,1 juta. Para pemimpin sindikat penipuan itu akhirnya dijatuhi hukuman antara empat hingga lima tahun penjara.