Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama satgas pemberantasan judi online akan ditanda tangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah memberi persetujuan. Sebelumnya, saya sudah memberi persetujuan,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, serta Wakil Ketua dijabat oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Kemudian, Ketua Harian bidang Penegakan Hukum akan dijabat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Harian bidang Pencegahan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi.
“Saya sudah memberi persetujuan. Jadi prosedurnya sekarang tinggal pada Pak Presiden. Secara administratif, sudah selesai,” kata Budi.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun Satgas Pemberantasan Judi Online belum dilaksanakan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap situs Judi Online.
“Walaupun Satgas belum beroperasi, kami tetap melakukan tindakan, tanpa henti,” terangnya.
Budi juga akan memastikan pemberantasan judi online dilakukan secara komprehensif, termasuk juga penindakan terhadap pinjaman online ilegal.
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, judi online dan pinjol ilegal ini seolah-olah adik dan kakak. Mereka saling berhubungan. Kita akan memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal dilakukan secara menyeluruh. Tidak boleh setengah-setengah, semua bagian harus bekerja sama,” kata Budi.
[Video CNBC]
Artikel Selanjutnya:
Kakak Sulung dari Menkominfo Budi Arie Meninggal Dunia
(dem/dem)