Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu

Ketua Program Studi Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia: Pentingnya Regulasi yang Jelas dan Tegas pada Spionase

Ketua Prodi HI UKI: Regulasi Spionase Harus Tegas

Regulasi terkait spionase perlu diatur dengan sangat detail oleh negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Program Studi HI dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya saat hadir dalam seminar tentang spionase yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

Menurut Arthuur, pentingnya adanya regulasi yang jelas dan tegas dalam mengatur spionase adalah agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa mendatang. Ia juga menyoroti kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase serta kemajuan teknologi dalam akses informasi.

Arthuur juga menekankan bahwa negara harus terus mengembangkan teknologi mereka untuk memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif. Selain itu, Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin juga berbagi pandangannya tentang intelijen, evolusi intelijen dari masa lampau hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, dan tantangan dalam penyadapan.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi untuk mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Dengan adanya diskusi tersebut, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif. Hadir pula dalam diskusi ini Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UKI, Direktur CESFAS, serta beberapa ahli dan praktisi lainnya.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/2024/06/11/ketua-prodi-hi-uki-regulasi-spionase-harus-jelas-dan-tegas

Source link