Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Akhirnya, Kominfo Menutup Akses Internet Judi Online ke Dua Negara Ini

Akhirnya, Kominfo Menutup Akses Internet Judi Online ke Dua Negara Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga terkait erat dengan judi online, terutama dari dan ke Kamboja serta Kota Davao di Filipina.

Kebijakan ini diatur dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang dikeluarkan pada 21 Juni 2024 dan ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ada tiga permintaan yang diajukan Kominfo kepada para NAP, yaitu:

1. Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak surat diterbitkan.
2. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
3. Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Data terbaru menunjukkan bahwa kementerian telah berhasil memblokir 2,1 juta situs.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa Kominfo memiliki mekanisme untuk mendeteksi situs dan konten terkait judi online, termasuk penggunaan sistem automatic identification system (AIS) yang menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Usman juga menyebut bahwa ada patroli siber yang melibatkan manusia untuk memantau secara langsung.

Tiga mekanisme yang digunakan oleh Kominfo dalam memantau judi online adalah AI melalui automatic identification system, patroli siber yang melibatkan manusia, dan laporan dari masyarakat.

Demikianlah informasi mengenai pemutusan jalur internet terkait judi online yang diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.