Jakarta, CNBC Indonesia – Memeriksa nomor kendaraan tidak perlu langsung ke samsat. Anda hanya perlu melakukannya secara online kapan pun dan di mana pun.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan karena berbagai alasan. Mulai dari mengecek status pajak, informasi kepemilikan, hingga proses tindak kejahatan.
Pemeriksaan plat nomor kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi maupun situs web. Setiap daerah memiliki platform sendiri, jadi pastikan terlebih dahulu daerah yang ingin Anda periksa.
Berikut adalah cara untuk memeriksa nomor kendaraan:
1. Aplikasi Cek Nomor Kendaraan
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengetahui nama aplikasi sesuai dengan daerahnya. Unduh aplikasi langsung ke ponsel Anda. Anda dapat memasukkan nomor kendaraan dan informasi tentang kendaraan tersebut akan langsung muncul.
Berikut adalah daftar aplikasi sesuai dengan daerahnya:
– Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
– Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
– Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng
– Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
– DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
– Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
– Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
– Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
– Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
– Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
– Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
– Pontianak: Samsat Pontianak
– Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
– Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
– Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery
2. E-Samsat
E-Samsat digunakan untuk membayar pajak kendaraan. Namun, situs web ini juga dapat digunakan untuk memeriksa nomor kendaraan. Berikut adalah daftar daerah yang sudah memiliki layanan E-Samsat.
3. SMS
Berikut adalah daftar format dan nomor SMS untuk memeriksa plat nomor kendaraan sesuai dengan daerahnya.