Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Ketua MUI Membaca Ayat Ini saat Ditanya tentang Fatwa Haram Judi Online

Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menyatakan bahwa judi online merupakan praktik yang haram. Hal ini dikaitkan dengan larangan dalam Al-Qur’an.

“Dalam Al-Qur’an sudah jelas menyatakan bahwa judi itu haram,” ujar Anwar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis (25/7/2024).

Anwar juga mengutip salah satu surat Al-Maidah ayat 90 yang menegaskan larangan terhadap judi. Ayat tersebut berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung.”

Menurut Anwar, tidak diperlukan fatwa terkait dengan judi karena larangannya sudah jelas dalam Al-Qur’an. Ia juga menekankan pentingnya semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam melawan praktik judi online.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa MUI mendukung upaya pemberantasan judi online, karena praktik ini dianggap sebagai bentuk penipuan masyarakat dengan janji keuntungan besar.

“Judi online merupakan penipuan terbesar terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara dari dampak destruktif judi online,” ungkap Budi Arie.

Artikel ini disunting dan diakses melalui tautan berikut: [Kominfo Putus Internet Dari Kamboja dan Filipina Demi Berantas Judol](https://cnbcindonesia.com/tech/20240624174657-39-548936/kominfo-putus-internet-dari-kamboja-dan-filipina-demi-berantas-judol)