Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

Alasan dari Kominfo Memblokir VPN Gratis di Indonesia

Alasan dari Kominfo Memblokir VPN Gratis di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi penggunaan jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) gratis. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Pembatasan akses VPN gratis dilakukan untuk mencegah masyarakat dari mengakses permainan judi online. Budi menganggap layanan VPN gratis memiliki risiko yang tinggi, seperti pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir, telah melakukan pembahasan terkait hal ini.

Budi mengatakan bahwa pembatasan VPN gratis bertujuan untuk mengurangi akses masyarakat ke jaringan dan mengontrol sebaran judi online. Judi online dianggap sebagai salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional.

Menurut Budi, praktik nonproduktif seperti judi online merupakan sisi gelap dari digitalisasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus melakukan upaya pemberantasan judi online, termasuk melibatkan pelaku industri telekomunikasi.

Budi menegaskan bahwa dampak negatif dari digitalisasi, seperti judi online, harus segera diatasi demi menciptakan masyarakat yang lebih produktif secara digital.

Untuk melihat video terkait berita ini, dapat diakses melalui tautan berikut: [Klik di sini]

(fab/fab)