Jakarta, CNBC Indonesia – Platform e-commerce asal China, Temu, menghadapi rencana penyelidikan dari otoritas Amerika Serikat (AS). Penyelidikan itu terkait bisnis perusahaan dan kepatuhan mematuhi aturan.
Rencana tersebut diumumkan oleh Komisaris Komisi Keamanan Produk Konsumen AS (CPSC), Peter Feldman dan Douglas. Bukan hanya Temu, e-commerce dari Singapura Shein dan platform lainnya juga jadi pengawasan keduanya, dikutip dari Reuters, Kamis (5/9/2024).
Penyelidikan ini terkait penjualan ‘produk bayi dan balita mematikan’ di kedua platform. Baik Feldman dan Douglas ingin CPSC mengevaluasi platform asing itu soal kepatuhan aturan, penanganan hubungan dengan penjual pihak ketiga, serta penggambaran produk impor.
Kedua perusahaan juga telah buka suara terkait hal tersebut. Shein menyatakan perusahaan telah menginvestasikan jutaan dolar terkait kepatuhan aturan.
Reuters mencatat investasi itu senilai US$50 juta yang diumumkan pada awal tahun ini. Dana tersebut digunakan memastikan kepatuhan pada standar keamanan produk dan hukum, serta peraturan setempat.
Sementara itu, Temu memastikan akan bekerja sama dalam penyelidikan CPSC. Juru bicara menambahkan semua penjual wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk soal keamanan produk.
Temu diketahui sebagai platform yang menjual produk China dengan harga miring. Pasarnya bukan hanya di China, namun juga di beberapa negara lain.
Aplikasi Pembunuh UMKM Mau Buka di Indonesia
Perusahaan juga diketahui tengah meminta izin beroperasi di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan Temu telah meminta izin usaha di Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait ini, Teten mengatakan telah berbicara dengan mantan Menkumham Yasonna Laoly. Berikutnya juga akan berbicara soal Temu di Indonesia kepada Supratman Andi yang sekarang menjabat sebagai Menkumham.
Menurutnya harus ada kebijakan soal perdagangan elektronik. Namun aturan itu bersifat lintas sektor.
Masuknya aplikasi Temu yang menjual harga murah, akan berdampak pada penjualan produk dalam negeri. Teten juga menyoroti dampaknya pada UMKM lokal.
“Yang kita pikirkan itu kan dampak bagi UMKM ya. Karena kalau misalnya dari produsen, pabrikan langsung masuk ke konsumen akan sangat murah. Sehingga produk-produk consumer good yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan UMKM dan industri manufaktur kita pasti tidak bisa kalah bersaing,” kata Teten, usai rapat dengan Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan, Rabu (4/9/2024).
(fab/fab)