Jakarta, CNBC Indonesia – Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa seri iPhone 16 akan dijual secara resmi di Indonesia. Meskipun demikian, seri ponsel terbaru dari Apple tersebut telah diperkenalkan kepada publik selama sebulan.
Biasanya, seri iPhone terbaru sudah mulai tersedia di Indonesia sebulan setelah peluncurannya. Namun, Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Apple belum memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu syarat tersebut adalah pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Saat ini, masa berlaku TKDN Apple telah habis dan belum diperpanjang.
Agus menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple agar proses perpanjangan sertifikasi TKDN bisa dilakukan. Apple baru saja menginvestasikan Rp 1,48 triliun, namun jumlah tersebut dianggap relatif kecil jika dibandingkan dengan produk yang dibawanya ke Indonesia.
Komitmen investasi Apple kepada pemerintah sebesar Rp 1,71 triliun, namun masih terdapat kekurangan komitmen sebesar Rp 240 miliar.
Agus menyatakan bahwa setelah Apple memenuhi komitmen tersebut, pemerintah akan mengeluarkan izin untuk penjualan iPhone 16. Semua keputusan ini diambil atas dasar keadilan bagi para investor yang telah berkomitmen tinggi untuk berinvestasi di Indonesia.
Hingga saat ini, investasi Apple di Indonesia berupa fasilitas pendidikan Apple Developer Academy yang terdapat di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Nongsa (Batam). Ketika CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia, Apple menyatakan akan mendirikan Apple Developer Academy keempat di Bali.
Pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi sebagai bentuk investasi di Indonesia, tetapi juga membangun pabrik atau pusat pengembangan riset. Jika Apple memenuhi persyaratan tersebut, maka akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40% sehingga iPhone 16 dan produk Apple lain yang menggunakan jaringan seluler dapat masuk ke pasar Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Apple memiliki permintaan besar untuk membuka pabrik di Indonesia. Namun, permintaan tersebut, termasuk insentif pajak mirip dengan yang diterima oleh Apple di Vietnam, dianggap terlalu besar oleh pemerintah Indonesia.
Di Vietnam, Apple mendapatkan penghapusan pajak selama 50 tahun, suatu permintaan yang dinilai terlalu berat bagi pemerintah Indonesia. Menurut Budi, jika permintaan tersebut disetujui, perusahaan lain juga dapat meminta hal serupa. Budi juga menegaskan bahwa Apple tidak kemungkinan besar membangun pabrik di Indonesia.