Jelajahi Kisah Terbaru Prabowo Subianto yang humanis Setiap Waktu
Berita  

“Perubahan Penting: Fotokopi KTP Berakhir 2024”

“Perubahan Penting: Fotokopi KTP Berakhir 2024”

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan rencana untuk menerapkan sistem identitas digital mulai Oktober 2024. Hal ini akan menggantikan penggunaan fotokopi KTP yang selama ini sering digunakan oleh masyarakat. Penerapan ini bertujuan untuk mengintegrasikan data pemerintah secara menyeluruh dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi warga negara. Dengan identitas digital, warga tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau menyediakan fotokopi KTP untuk menggunakan layanan publik. Integrasi data pemerintah akan memungkinkan penyedia layanan untuk melakukan autentikasi menggunakan data yang sudah tersimpan oleh pemerintah, seperti data biometrik. Penyiapan Pusat Data Nasional (PDN) juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. Integrasi data dan aplikasi dari berbagai lembaga pemerintahan diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memperbaiki pengambilan kebijakan dan layanan publik yang lebih baik.