Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan rencana untuk menerapkan sistem identitas digital mulai Oktober 2024. Hal ini akan menggantikan penggunaan fotokopi KTP yang selama ini sering digunakan oleh masyarakat. Penerapan ini bertujuan untuk mengintegrasikan data pemerintah secara menyeluruh dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi warga negara. Dengan identitas digital, warga tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau menyediakan fotokopi KTP untuk menggunakan layanan publik. Integrasi data pemerintah akan memungkinkan penyedia layanan untuk melakukan autentikasi menggunakan data yang sudah tersimpan oleh pemerintah, seperti data biometrik. Penyiapan Pusat Data Nasional (PDN) juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. Integrasi data dan aplikasi dari berbagai lembaga pemerintahan diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memperbaiki pengambilan kebijakan dan layanan publik yang lebih baik.
“Perubahan Penting: Fotokopi KTP Berakhir 2024”

Read Also
Recommendation for You

Sebuah perusahaan di Amerika Serikat (AS) telah mengungkap modus pura-pura bekerja yang dilakukan oleh para…

Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…

Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…

Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…