Presiden Amerika terpilih Donald Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menghentikan sementara pelaksanaan undang-undang yang mengancam pemblokiran TikTok atau memaksa menjualnya ke perusahaan lokal. Trump menyatakan bahwa ia butuh waktu untuk mengejar “resolusi politik” atas masalah ini setelah menjabat nanti. Pengadilan dijadwalkan akan mendengar argumen dalam kasus ini pada 10 Januari mendatang. Undang-undang tersebut akan memaksa pemilik TikTok di China, ByteDance, untuk menjual platform tersebut ke perusahaan Amerika atau menghadapi pemblokiran, setelah Kongres AS memilih untuk melarangnya kecuali ByteDance menjual aplikasinya sebelum 19 Januari 2025.
Dengan lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat, TikTok dan perusahaan induknya telah berusaha untuk membatalkan undang-undang tersebut. Namun, jika pengadilan tidak mendukung mereka dan tidak ada tindakan divestasi yang diambil, maka aplikasi ini dapat dilarang di Amerika Serikat pada 19 Januari. Trump yang sebelumnya mencoba memblokir TikTok di AS tahun lalu kini mendukung aplikasi tersebut, menunjukkan upaya perusahaan untuk membangun hubungan baik dengan pemerintahan Trump selama kampanye presiden. Trump juga telah meminta Pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025, sambil mempertimbangkan manfaat dari kasus ini untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintahan Trump yang akan datang menyelesaikan konflik tersebut.
Presiden terpilih juga menyatakan dukungannya agar TikTok tetap beroperasi di Amerika Serikat setidaknya untuk sementara waktu, setelah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew pada bulan Desember. Trump juga mengungkapkan bahwa ia telah ditonton miliaran kali di platform media sosial tersebut selama kampanye kepresidenannya. TikTok sendiri belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait hal ini.