Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa belum menerima secara resmi proposal dari Apple terkait rencana investasi mereka di Indonesia. Melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana bukan proposal resmi terhadap apa yang mereka usulkan. Agus mengatakan bahwa karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada mereka secara langsung, tidak bisa dianggap sebagai proposal resmi. Namun, wacana tersebut sudah dipelajari oleh Kemenperin dan akan dibahas dalam pertemuan langsung dengan Apple. Sejak hampir 2 bulan yang lalu, pihak Kementerian sudah mengundang Apple untuk bernegosiasi di Indonesia. Pemerintah hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple di Amerika Serikat.
Apple masih harus menyelesaikan komitmen investasi sebesar US$ 10 juta dalam siklus 2020-2023. Meskipun perusahaan sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin masih menunggu implementasinya. Terdapat dua opsi untuk Apple ke depan, yakni membangun fasilitas produksi berupa pabrik di Indonesia dengan skema perhitungan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) atau mengikut skema inovasi. Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen lain untuk meningkatkan nilai TKDN dari 35% menjadi 40%.
Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi pabrik. Namun, jika Apple memilih skema inovasi, sudah disiapkan perhitungan teknokratis terkait TKDN yang diperlukan agar ijin edar bisa terbit. Dalam negosiasi, pihak Apple akan mengedepankan kepentingan mereka, sementara pihak Pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia. Menperin menjelaskan bahwa proses negosiasi masih berlangsung dan Pemerintah RI akan terus mendorong Apple untuk investasi di Indonesia.