Pada Selasa tanggal 7 Januari 2025, terdapat pertemuan antara Kementerian Perindustrian RI dan petinggi dari perusahaan Apple. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai utang investasi sebesar USD 10 juta untuk periode 2020-2023 dan proposal investasi sebesar USD 1 miliar untuk periode 2024-2026 melalui pembangunan pabrik AirTag di Batam. Namun, proposal investasi dari Apple untuk periode 2024-2026 dinilai masih belum sesuai dengan harapan pemerintah, begitu juga dengan investasi Apple sebelumnya yang belum optimal. Negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025 tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga sertifikat TKDN untuk iPhone 16 belum dapat dikeluarkan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perkembangan rencana investasi Apple di Indonesia, dapat dilihat pada dialog antara Bramudya Prabowo dan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif dalam acara Profit, CNBCIndonesia pada tanggal 9 Januari 2025.
“Alasan Kemenperin Tunda Izin Masuk iPhone 16: Peluang dan Risiko”

Read Also
Recommendation for You
Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…
Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…
Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…