Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) berhasil menghapus malware bernama PlugX yang ditanam di lebih dari 4.200 komputer oleh kelompok peretas yang didukung oleh pemerintah China. Malware ini telah menyebar ke ribuan komputer di seluruh dunia dan digunakan untuk menginfeksi dan mencuri informasi. Penyelidik mengungkap bahwa malware ini dipasang melalui perangkat USB yang terinfeksi dan disebar oleh kelompok peretas yang dikenal dengan nama “Mustang Panda” dan “Twill Typhoon.”
Dalam catatan pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Pennsylvania, jaksa menuduh pemerintah China membayar kelompok Mustang Panda untuk mengembangkan PlugX. Perusahaan keamanan siber Sekoia berhasil mengidentifikasi infrastruktur komando dan kontrol yang digunakan oleh para peretas untuk mengontrol varian PlugX ini pada September 2023 dan kemudian bekerja sama dengan penegak hukum Prancis untuk mengambil alih infrastruktur tersebut pada Juli 2024.
FBI dan pihak berwenang Prancis bekerja sama untuk mengidentifikasi perangkat berbasis di AS yang menjadi sasaran malware. Malware ini telah aktif sejak tahun 2014 dan menargetkan komputer di Amerika Serikat, Eropa, Asia, serta komputer para pembangkang politik China. Keberhasilan DOJ dalam menghapus malware ini menjadi langkah penting dalam menangani ancaman keamanan cyber internasional yang sangat berbahaya.