Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendukung penuh wacana pemerintah untuk membatasi usia anak dalam menggunakan media sosial. Hal ini disebabkan oleh banyaknya konten negatif yang menjadi konsumsi anak-anak di bawah usia tertentu. Menurut Dave, keputusan mengenai batasan usia anak untuk menggunakan media sosial harus didasarkan pada riset dan kajian para ahli psikologi anak. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan terlebih dahulu terkait hal ini sebelum memberlakukannya. Proses ini melibatkan kajian tentang perlindungan anak di media sosial dan akan melibatkan DPR dalam menyusun aturan yang dapat melindungi anak-anak. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian penuh terhadap isu ini, seperti yang dibahas dalam pertemuan antara mereka. Pelarangan anak-anak untuk menggunakan media sosial merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan generasi muda Indonesia.
DPR Cari Usia yang Pas Larang Anak Main Medsos

Read Also
Recommendation for You

China membentuk pasukan pertahanan planet setelah melihat risiko ancaman asteroid yang mungkin menghantam Bumi pada…

China membuka lowongan untuk pasukan pertahanan planet di tengah kabar potensi sebuah asteroid akan menghantam…

Industri teknologi dihantui oleh badai PHK massal, tren ini terjadi sejak pandemi dan terus berlanjut…

Baidu, raksasa teknologi China yang disebut sebagai kembaran Google, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan…

Bulan Ramadhan sebentar lagi akan tiba, merupakan momen berkah yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan…