Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendukung penuh wacana pemerintah untuk membatasi usia anak dalam menggunakan media sosial. Hal ini disebabkan oleh banyaknya konten negatif yang menjadi konsumsi anak-anak di bawah usia tertentu. Menurut Dave, keputusan mengenai batasan usia anak untuk menggunakan media sosial harus didasarkan pada riset dan kajian para ahli psikologi anak. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan terlebih dahulu terkait hal ini sebelum memberlakukannya. Proses ini melibatkan kajian tentang perlindungan anak di media sosial dan akan melibatkan DPR dalam menyusun aturan yang dapat melindungi anak-anak. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian penuh terhadap isu ini, seperti yang dibahas dalam pertemuan antara mereka. Pelarangan anak-anak untuk menggunakan media sosial merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan generasi muda Indonesia.
DPR Cari Usia yang Pas Larang Anak Main Medsos

Read Also
Recommendation for You

Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…

Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…

Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…