Penipuan telepon menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama ketika menerima panggilan dari nomor asing atau tidak dikenal. Salah satu jenis penipuan yang sering terjadi adalah wangiri, yang pertama kali dikenal di Jepang pada tahun 2000 dan kemudian menyebar ke Indonesia pada tahun 2018. Penipuan ini biasanya dimulai dengan missed call dari nomor luar negeri untuk membuat orang penasaran dan mendorong mereka untuk menghubungi kembali nomor tersebut.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, panggilan balik ke nomor yang tidak dikenal dapat menguras saldo pulsa karena sambungan telepon dilakukan secara internasional. Selain itu, jika nomor terdaftar dalam layanan premium, akan ada biaya tambahan yang akan memberi keuntungan kepada para penipu. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa nomor asing sebelum menghubunginya, dengan memeriksa prefiks atau awalan nomor tersebut.
Kementerian juga menyarankan agar jika menerima panggilan dari nomor internasional yang tidak dikenal, lebih baik untuk tidak menghubunginya kembali kecuali jika nomor tersebut terasa familiar. Setiap negara memiliki kode nomor seluler yang berbeda, seperti Indonesia dengan +62, Kongo dengan +24, dan India dengan +91. Imbauan ini tetap berlaku meskipun penipuan semacam ini telah berlangsung lama, sehingga disarankan untuk tidak sembarangan menerima atau menghubungi kembali nomor yang tidak dikenal. Lebih baik juga untuk memeriksa nomor tersebut melalui mesin pencarian sebagai langkah pencegahan yang lebih lanjut.