Di tahun 2025, paspor Republik Indonesia dapat digunakan untuk mengakses 76 negara tanpa visa, menawarkan kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang senang bepergian ke luar negeri. Paspor Indonesia menempati peringkat ke-66 sebagai paspor terkuat di seluruh dunia menurut Indeks Paspor Henley & Partners, memberikan akses bebas visa ke 76 negara. Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Berbagai negara memberikan akses bebas visa, Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia, memudahkan perjalanan internasional dan mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan negara-negara lain. Harapannya, kebijakan bebas visa ini dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dan mendorong partisipasi aktif Warga Negara Indonesia dalam hubungan internasional.
Daftar 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf…

Wali Kota Prabumulih mendapatkan sorotan publik setelah kasus polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih…

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melantik sejumlah pejabat baru, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Kepala LKPP,…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Amerika Serikat…

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan…